oleh

Pjs Kades Endalo; Gedung PAUD, TPA dan Stanting Pada Posyandu Fokus Pembangunan 2019

Berandang-Empat Lawang. Dana desa (DD) merupakan amanat dari Undang – Undang nomor 6 tentang Desa. DD (dana desa) digunakan untuk membiayai seluruh aktivitas desa seperti penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa, serta kegiatan lainnya yang bertujuan untuk membangun dan mensejahterahkan masyarakat, itulah yang disampaikan oleh Bapak Sapardinajoli. S.Sos, saat diwawancarai oleh awak media ini, sabtu (11/5/19).

Bapak yang kerap disapa “Joli” selaku Pjs. Kepala Desa Endalo kecamatan lintang kanan, menuturkan untuk dana desa 2018 antara lain program jambanisasi dan program gedung BUMDES sudah direalisasikan dengan baik sesuai yang diharapkan.

Masih dikatakannya, harapan yang sudah diwacanakan 2019 ini untuk membangun jalan kesektor pertanian, pembuatan gedung PAUD, TPA dan program stanting pada posyandu. Itulah yang akan kita laksanakan pembangunan di tahun ini,” ujarnya.

Semoga dengan tahapan 2019 bisa lebih bermanfaat lagi untuk masyarakat desa, harapan saya semoga masyarakat desa dapat mendukung serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa untuk kepentingan bersama dalam membangun desa lebih baik dan berkembang,” tutupnya. *(San)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *