oleh

Satgas Covid-19 Kaur Terus Sosialisasikan Perbub Nomor 68 Tahun 2020

-Kesehatan-353 views

Berandang.com- Demi memutuskan mata rantai corona virus di kabupaten Kaur, Satuan Tugas (Satgas) tak mengenal lelah dan letih terus melakukan himbauan, teguran dan membagi masker kepada masyarakat, Sabtu 07/11/2020.

Tim Satgas Kkaur yang terdiri dari, TNI, Polri, Dinkes, BPBD dan Satpol PP. Mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada warga terkait dengan Perbup Nomor 68 tahun 2020.

Menurut keteranga salah satu tim satgas covid-19 Kaur dari dinas kesehatan, Romi S. “Satgas covid-19 terus mengupayakan dan memberi himbauan kepada masyarakat tetap memakai masker serta menjaga jarak saat berkerumun, sebagai garda terdepan kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.” Ungkapnya

Tambah Romi, Target kami mendatangi kerumunan massa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, serta mendatangi pasar, tempat wisata, warung dan toko, diwilayah pusat kota Bintuhan kabupaten Kaur.

Saat ini satgas masih bersifat memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar memakai masker dan menjaga jarak, Serta membagikan masker kepada masyarakat berkerumun dan tidak memakai masker.

“Mensosialisasikan Perbup Nomor 68 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.” Terang Romi.

Apabila terdapat pelanggar yang berulang kali melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi dari petugas sesuai dengan Perbup No. 68 tahun 2020. *(ET)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *