oleh

Ini Alasan Kenapa Ridwan Mukti pindah Lapas Ke Sukamiskin

-Hukum-648 views

Berandang-Bengkulu. Alasan keamanan menjadi faktor utama Gubernur Bengkulu non-aktif Ridwan Mukti (RM) dan istrinya, Lili Martiani Maddari resmi pindah lapas.

Hal ini disampaikan langsung oleh kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bengkulu, Ilham Djaya.

“Disini kita anggap tidak aman untuk dia (RM dan istri) mungkin ada grup atau musuhnya jadi dipindahkan,” ucapnya Ilham Djaya saat konferensi pers, Senin (3/12).

Untuk diketahui,  RM pindah lapas ke Sukamiskin dan istrinya pindah lapas Kelas II A Tangerang.

Lanjut dikatakan Ilham, faktor yang kedua kenapa pindah. Faktor pembinaan contohnya RM punya keahlian dibidangnya tapi di lapas A kurang bagus dan di lapas B itu lebih bagus maka boleh mengajukan pindah.

“Selain itu, faktor permintaan keluarga apa masalahnya mungkin tentang kesehatan disini dokter spesialisnya tidak bisa menangani penyakitnya,” katanya.

Mereka bisa diizinkan pindah, faktor lainnya di lapas Sukamiskin keluarga lebih mudah datang menjenguk.

Sesuai surat keputusan nomor 1219/ K /PS.SUS/ 2018 khusus untuk Ridwan Mukti hukuman pidanan 9 tahun. Sehingga tanggal habis hukuman penjara 21-6-2026.

“Ini belum dikurangi remisi dan hal-hal lain yang sesuai aturan,” jelasnya.

Pemindahan wilayahnya melintas ke satu kantor wilayah lain.  misalkan dari lapas Bengkulu ke lapas Jawa Barat Sukamiskin itu harus persetujuan dari pusat.

Untuk diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Bengkulu memvonis delapan tahun kurungan penjara dan denda Rp 400 juta subsider dua bulan penjara terhadap Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, yang terbukti menerima suap fee proyek senilai Rp 1 miliar, Kamis sore, 11 Januari 2018 lalu. *(Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *